Bupati Lumajang, Thoriqul Haq memantau langsung proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di Balai Desa Denok, Kecamatan Lumajang, Jum'at (1/5/2020). Bupati yang akrab disapa Cak Thoriq itu menegaskan, para penerima BLT dana desa merupakan warga kurang mampu yang tidak tercover dalam PKH maupun BPNT dari pemerintah, serta secara ekonomi terdampak akibat wabah Covid-19. "Lumajang semua dibuka transparan yang sudah dapat dana desa adalah orang-orang yang tidak dapat PKH tidak dapat BNPT lainnya. Yang lain yang tidak dapat bagaimana pemerintah daerah yang berkebijakan melakukan langkah-langkah untuk membantu jadi daerah juga tidak boleh diam daerah juga tidak berpangku tangan kepada pemerintah pusat," terangnya.
Pemerintah Kabupaten Lumajang juga terus mengupayakan agar semua masyarakat yang terdampak wabah Covid-19 tertangani dengan baik. Sementara, BLT dana desa yang diterimakan kepada masyarakat sebesar Rp. 600.000 per bulan selama 3 bulan.
Cak Thoriq berpesan kepada masyarakat agar BLT tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Yotrone didamel tumbas (uangnya dibuat beli, red) bahan makanan, damel memenuhi kebutuhan makan rumah masing-masing," paparnya.
Disisi lain, Camat Lumajang, Abdul Basar yang juga hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan seluruh penyaluran BLT dana desa di seluruh Kabupaten Lumajang akan dipantau oleh Bupati Lumajang. "Seluruh bantuan di pantau langsung oleh Bapak Bupati, supaya Bapak Bupati mengetahui bahwa pelaksanaan penyaluran BLT sudah secara mekanisme yang sudah ditentukan oleh pemerintah," pungkasnya.
sumber berita dari https://www.instagram.com/humas_lumajang/