Badan Pusat Statistik (BPS) pada tanggal 15 Oktober - 14 November 2022 akan melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh Indonesia, oleh karena itu petugas regsosek akan mendatangi setiap rumah penduduk.
Camat Lumajang Drs. Dedwi Suprapto, M.Si, bersama dengan Lurah Ditotrunan Heyin Krida Laksono, S.AP dan juga Kepala BPS Kab.Lumajang turut mendampingi petugas Regsosek hadir di Rumah Dinas Wakil Bupati Lumajang Bunda Indah Masdar yang dikenal dengan Graha Narariya Kirana berlokasi di Kelurahan Ditotrunan Kecamatan Lumajang untuk melakukan wawancara dan mencatat data sosial ekonomi masyarakat dengan tujuan untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat, sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi serta peningkatan pelayanan publik, Selasa 18 Oktober 2022
Data Regsosek mencakup informasi kondisi sosial, termasuk kesejahteraan yang meliputi Kondisi sosial ekonomi geografis, kondisi kerentaan kelompok penduduk Khusus, Kondisi sanitasi Air bersih, Kondisi Perumahan, informasi kependudukan, informasi geospasial, Lansia, penyandang disabilitas, ketenagakerjaan dan juga kesehatan.
BERSAMA KITA BANGUN SATU DATA PROGRAM PERLINDUNGAN SOSIAL DAN PERBERDAYAAN MASYARAKAT.