Camat Lumajang Abdul Basar membuka dan memimpin acara Sosialisasi Perbub Lumajang Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pedoman Kegiatan Kemasyarakatan pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID 19)
yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 24 Juni 2020 pukul 08.00 s/d selesai bertempat di Ruang pertemuan Lantai II Kec Lumajang yang dihadiri oleh :
1. Danramil 0821-01 Lumajang
2. Kapolsek Lumajang Kota
3. Ka. UPT Puskesmas Rogotrunan Lumajang
4. Ka. UPT Pertanian Kec.Lumajang
5. KPP Kecamatan Lumajang
6. Ka. KUA Kec.Lumajang
7. Koordinator PLKB Kec. Lumajang
8. Lurah/Kepala Desa se-Kec.Lumajang
9. Ketua TP PKK Kelurahan/Desa.
Dengan Tetap mentaati Protokol Kesehatan.
berita lainnya bisa dilihat di https://www.instagram.com/kec_lumajang/