
RAPAT STAF KECAMATAN LUMAJANG
Rapat staf dilaksanakan sebagai bentuk sosialisasi dan penegasan pelaksanaan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang terkait presensi ASN melalui aplikasi SiPERLU, penyampaian kewajiban LHKPN Tahun Pelaporan 2025, serta pengerjaan Laporan SPT Tahunan bagi ASN. Rapat juga membahas evaluasi pelaksanaan tugas harian dan persiapan kegiatan MTQ Tahun 2026.
Dalam rapat ditekankan pentingnya kedisiplinan ASN dalam pelaksanaan presensi menggunakan swafoto sesuai ketentuan, kepatuhan terhadap aturan pakaian dinas terbaru, serta peningkatan ketelitian dalam pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada pelayanan surat ahli waris. Setiap kegiatan juga diharapkan segera dilaporkan agar dapat dikoordinasikan dan ditindaklanjuti dengan baik.
Selain itu, seluruh ASN yang termasuk Wajib LHKPN diingatkan untuk menyampaikan laporan harta kekayaan serta menyelesaikan Laporan SPT Tahunan secara lengkap dan tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan administrasi dan komitmen terhadap transparansi. Rapat juga membahas kesiapan seleksi MTQ yang akan dilaksanakan pada 12 Januari 2026.
Rapat ditutup dengan penegasan agar seluruh hasil rapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan sinergi antarstaf.
Ruang Arya Dikara, Kecamatan Lumajang
Selasa, 6 Januari 2026