Camat Lumajang Drs. Dedwi Suprapto, M.Si pimpin apel Senin yang diikuti oleh seluruh jajaran yang ada di Kecamatan, Kelurahan dan Desa se Kecamatan Lumajang, dengan petugas Apel dari Desa Boreng berjalan dengan Tertib dan Lancar.
Dalam Apel banyak hal yang disampaikan, salah satu diantaranya yaitu disampaikan kepada seluruh PNS se Kecamatan Lumajang ini, bahwa masih ada beberapa PNS yang belum memenuhi target Indeks Profesionalitas ASN sampai dengan bulan Juli Tahun 2023 ini, diharap agar mengikuti pengembangan Kompetensi ASN yang dapat dilakukan melalui diklat, Pelatihan, Sosialisasi, Bimbingan Teknis, Seminar,Webinar,In House Training (IHT) secara online maupun tatap muka minimal 20 JP per tahun sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 203 ayat 4, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan juga sesuai surat Bupati Lumajang tanggal 22 Mei 2023 perihal Peningkatan Indeks Profesionalitas ASN di point 5 dijelaskan bahwa Pemenuhan jumlah jam pelajaran (JP) untuk masing - masing PNS sebagai salah satu persyaratan pelayanan administrasi kepegawaian pada Badan Kepegawaian Daerah Kab.Lumajang. (Senin, 17/7/2023)