Dalam rangka pelaksanaan Sub Kegiatan Pelaksanaan Metrologi Legal berupa Tera, melalui kegiatan Pelayanan Tera / Tera Ulang di wilayah Kecamatan Lumajang yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, Usaha kecil menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang.
Pada hari ini, 28 Oktober 2024 hingga 29 Oktober 2024 dilaksanakan pelayanan tera ulang di Halaman Rumah Dinas Camat Lumajang Kecamatan Lumajang, Camat Lumajang Drs. Dedwi Suprapto, M.Si memantau dan memfasilitasi sarana dan prasarana kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, Usaha kecil menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang tersebut.