
Kecamatan Lumajang Hadir dalam Apel Besar Penguatan Komitmen Non ASN
Kecamatan Lumajang turut ambil bagian dalam Apel Besar Penguatan Komitmen Non ASN, yang diselenggarakan di Alun-Alun Lumajang pada Senin, 14 Juli 2025. Kegiatan ini menjadi simbol kuatnya komitmen dan sinergi seluruh elemen daerah dalam menyikapi kebijakan nasional penghapusan status Non ASN.
Camat Lumajang Drs. Dedwi Suprapto, M.Si hadir secara langsung bersama jajaran, mendampingi para pegawai dalam kegiatan yang penuh semangat dan optimisme ini.
Kegiatan juga diikuti oleh tenaga Non ASN kategori R3 dan R4 Kecamatan Lumajang, serta Non ASN dari seluruh kelurahan se-Kecamatan Lumajang. Kehadiran mereka menunjukkan kebersamaan, loyalitas, dan kesiapan dalam menjaga kualitas pelayanan publik.
Dalam arahannya, Bupati Lumajang Bunda Indah menegaskan,
“Tidak boleh ada satu pun pegawai yang diberhentikan. Mereka bagian dari mesin pelayanan publik kita.”
Saat ini, Pemkab Lumajang tengah menyusun skema PPPK Paruh Waktu berdasarkan hasil pemetaan Anjab–ABK, sebagai langkah nyata memberikan perlindungan dan kepastian status bagi tenaga Non ASN.
Pemerintah hadir, pegawai tenang, pelayanan publik tetap maksimal!