PENYALURAN BERAS UNTUK PENERIMA BST DI KELURAHAN JOGOTRUNAN
Bantuan Sosial Tunai (BST) adalah bantuan yang bersumber dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang akan diberikan kepada masyarakat berdasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sore ini, 30/07/2021, mulai pukul 16.00, Pemerintah Kelurahan Jogotrunan memfasilitasi Penyaluran Bantuan Beras @10 kg bagi 247 Penerima BST. Bertempat di Balai Kelurahan Jogotrunan, Jl. Mahakam 21 Lumakang.
Penyaluran ini bertujuan untuk membantu penerima BST akibat dampak Pandemi Covid - 19, maupun penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Lurah Jogotrunan, Arif Mustofa, bersama Sekretaris Kelurahan, Abdul Majid, nampak mendampingi kegiatan. Adapun Penyaluran Beras untuk KPM PKH, direncanakan besok di Jl. Bengawan Solo Gg. Kali Regoyo Lumajang.
Foto dan Informasi dari :
Warga Kelurahan Jogotrunan
#jogotrunan_menawan