Dalam rangka pencegahan dan mengurangi penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku di wilayah Kabupaten Lumajang tepatnya di wilayah Kecamatan Lumajang, Camat Lumajang Drs.Dedwi Suprapto,M.Si bersama dengan Lurah Jogotrunan, Lurah Ditotrunan, Babinsa Jogotrunan, Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Jogotrunan dan Ketua RT melaksanakan rapat koordinasi terkait permasalahan dan aduan warga tentang masih banyaknya transaksi jual beli hewan (kambing) di sekitar jalan menuju pasar hewan, yg mengganggu mobilitas warga sekitar dan memungkinkan bisa berdampak menyebarnya wabah PMK, rakor yang bertempat di Ruang Camat Lumajang ini bertujuan untuk mencari solusi agar kegiatan tsb bisa tertangani dengan baik dan transaksi jual beli tdk lagi berada di tepi jalan, salah satunya bekerjasama dengan instansi terkait. Jumat (17/6/2022)