Dalam Upaya Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk lebih meningkatkan statusnya menjadi zona hijau pandemi Covid 19, Telah dilaksanakan operasi penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan terutama dalam hal wajib menggunakan Masker penutup Hidung dan Mulut di wilayah Kecamatan Lumajang pada tgl 22 September 2020 pukul 08.00 s/d 10.00 WIB sekitaran Plaza Lumajang hingga Pasar Klojen Kel.Citrodiwangsan Lumajang Oleh ASN Kecamatan Lumajang, Anggota Koramil 0821/01,Anggota Polri Polsek Kota, ASN Dinas Perdagangan Kab.Lumajang.