
Camat Lumajang Drs. Dedwi Suprapto, M.Si secara resmi menyerahkan sertipikat tanah kepada warga dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang berlangsung di Balai Desa Labruk Lor Kecamatan Lumajang.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lumajang, Kepala Desa Labruk Lor beserta perangkat, Danramil 0821-01 Lumajang, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta warga penerima sertifikat.
Dengan adanya program PTSL ini, diharapkan seluruh bidang tanah di wilayah Desa Labruk Lor Kecamatan Lumajang dapat terdaftar secara resmi, sehingga mencegah konflik pertanahan di kemudian hari dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. (Kamis, 13 Februari 2025)