Tetap tenang, tetap bijak!
Stok BBM di Lumajang AMAN, jadi nggak perlu panic buying ya. Yuk, kita jaga kondusivitas dan saling mengingatkan untuk tidak membeli BBM secara berlebihan.
Kalau Sobat menemukan hal mencurigakan terkait distribusi BBM, langsung laporkan ke Polres atau Polsek terdekat. Kita semua punya peran dalam menjaga ketertiban bersama
Layanan Call Center Polri: 110
UU No. 22 Tahun 2001 Pasal 55: Penyalahgunaan BBM bersubsidi bisa dipidana.