Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial RIuntuk wilayan Desa Boreng sudah selesai dibagikan. Pembagian BST dilaksanakan pada hari Kamis, 4 Februari 2021 mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai yang bertempat di Balai Desa Boreng. Besaran BST yang diterima oleh warga penerima manfaat adalah sebesar Rp 300.000,00. Pencairan dana BST ini dilakukan oleh Kantor Pos Indonesia dalam hal ini Kantor Pos Indonesia cabang Lumajang dan didampingi oleh Kepolisian Resort Lumajang, jajaran Pemerintah Desa Boreng.
Pembagian BST berjalan dengan lancar dan tertib serta tetap mengindahkan protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19 ini. Jajaran Pemerintah Desa membuat jadwal untuk setiap Padukuhan guna menghindari adanya penumpukan warga. Melalui adanya jadwal yang jelas sehingga tidak terlihat kerumunan warga pada kegiatan ini. Selain itu, semua warga yang datang menggunakan masker, mencuci tangan dan melakukan physical distancing (jaga jarak fisik). Anggota Relawan Desa Lawan Covid-19 juga siap siaga untuk membantu menertibkan jalannya kegiatan ini agar tetap sesuai dengan protokol kesehatan. Melalui pelaksanaan protokol kesehatan ini diharapkan tidak terjadi penularan Covid-19 dan kegiatan dapat berjalan dengan lancar.