Dalam rangka Evaluasi Capaian TPK dan Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Lumajang khususnya di wilayah Kecamatan Lumajang, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lumajang melalui Penyuluh KB Kecamatan Lumajang menyelenggarakan Minilokakarya tahap II yang bertempat di Ruang Baca Kecamatan Lumajang, Sebagai Narasumber, Camat Lumajang Drs. Dedwi Suprapto, M.Si menyampaikan bahwa Risiko Stunting dapat terjadi pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) seseorang, dari masa kelahiran hingga usia 2 tahun, faktor pendukung penyebab stunting antara lain Kurangnya asupan gizi saat hamil, kebutuhan gizi anak kurang terpenuhi, oleh sebab itu Camat sangat berperan aktif dalam Camat percepatan penurunan stunting dan mencegah terjadinya kasus baru dengan cara mempercepat Promosi Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) 1000 HPK, kegiatan tersebut dihadiri oleh Koordinator PKB Kec.Lumajang, Ketua TP PKK Kecamatan, Kelurahan dan Desa se Kecamatan Lumajang, Kepala KUA Kecamatan Lumajang serta Petugas Pembantu Pencatat Nikah (P3N) se Kecamatan Lumajang. Sabtu ( 19 November 2022)