
Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) adalah salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan. Musrenbang Kecamatan bertujuan membahas atau menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan Desa/ Kelurahan yang menjadi prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan serta membahas sinkronisasi prioritas usulan kegiatan pembangunan Desa/Kelurahan dalam prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi Perangkat Daerah. Hasil Musrenbang menjadi bahan Masukan dalam penyusunan Rancangan Renja Perangkat Daerah.
Camat Lumajang Drs. Dedwi Suprapto, M.Si membuka dan memimpin Musrenbang RKPD Kabupaten Lumajang di Kecamatan Lumajang Tahun 2026 yang bertempat di Gedung Aula Raden Pandji Darkosoegondo Lantai II Kecamatan Lumajang.
Acara yang dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai ini turut hadir Tim Evaluator Bappeda Kab.Lumajang, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang, Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang, Kapolsek Lumajang atau yg mewakili, Danramil 0821-01 Lumajang, Perwakilan dari OPD di Kab.Lumajang yang terkait, Lurah, Kepala Desa se Kecamatan Lumajang, Ketua TP PKK Kecamatan Lumajang, Kelurahan dan Desa se Kecamatan Lumajang, Tokoh Masyarakat, serta stake holder terkait lainnya. (Kamis, 13 Februari 2025)