Sekretaris Kecamatan Lumajang Mujibur Rohman, SH, MM. pimpin apel Senin yang diikuti oleh seluruh jajaran yang ada di Kecamatan, Kelurahan dan Desa se Kecamatan Lumajang, dengan petugas Apel dari Kelurahan Jogoyudan berjalan dengan Tertib dan Lancar.
Dalam Apel tersebut disampaikan bahwa untuk seluruh ASN baik PNS maupun Non PNS agar tetap menjaga kesehatan dan selalu siaga mengantisipasi datangnya cuaca extrim yang tidak menentu ini, disampaikan bahwa pada tanggal 7 Juli 2023 kemarin telah terjadi banjir dan tanah longsor di wilayah Kecamatan Tempursari, Pronojiwo, Candipuro, Pasrujambe, Pasirian, Tempeh dan juga Senduro yang mengakibatkan korban jiwa, rusaknya rumah hunian, putusnya jembatan penghubung, oleh sebab itu Bupati Lumajang memutuskan status tanggap bencana alam banjir dan tanah longsor tahun 2023 dengan Surat Keputusan Bupati Lumajang nomor 188.45/286/427.12/2023 tanggal 7 Juli 2023, bahwa status tanggap darurat berlaku selama 14 Hari terhitung mulai tgl 7 Juli 2023 sampai dengan 20 Juli 2023.
(Senin, 10/7/2023)