
Pemerintah Desa Banjarwaru Kecamatan Lumajang melalui Kepala Desa Banjarwaru Samsul Arifin, S.Pt telah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 dengan total sisa 504 SPPT nilai pelunasan sebesar Rp. 30.186.344,. dengan total baku Rp. 96.066.343.,
Pembayaran dilakukan di Loket BPRD Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lumajang pada 30 April 2026, didampingi oleh Camat Lumajang Drs. Pujianto serta Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Lumajang Priyanto Satya Haryono, S.Ak
Pelunasan ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Desa Banjarwaru dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan demi pembangunan Kabupaten Lumajang yang lebih baik.