Dengan adanya Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid Disease 2019 di Kabupaten Lumajang, Bupati Lumajang, memberikan Bantuan 1 zak beras ( 5kg ) kepada Seluruh Warga Kelurahan di Kecamatan Lumajang yang memiliki usaha warung / toko kecil yang terdampak PPKM Darurat.
Bantuan telah disalurkan kepada penerima manfaat pada hari Senin, 19 Juli 2021 di masing2 kelurahan.
Dibawah ini data jumlah penerima bantuan di masing - masing Kelurahan :
1) Kepuharjo = 194 zak
2) Jogoyudan = 405 zak
3) Rogotrunan = 179 zak
4) Jogotrunan = 455 zak
5) Citrodiwangsan = 499 zak
6) Ditotrunan = 267 zak
7) Tompokersan = 738 zak
Jumlah keseluruhan bantuan untuk kecamatan Lumajang 2.737 zak
Senin,19/7/2021