Dalam Upaya Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk lebih meningkatkan statusnya menjadi zona hijau pandemi Covid 19, Telah dilaksanakan operasi penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan terutama dalam hal wajib menggunakan Masker penutup Hidung dan Mulut di wilayah Kecamatan Lumajang pada tgl 21 September 2020 pukul 08.00 s/d 09.00 WIB sekitaran Kawasan Pasar Tradisional Kel Ditotrunan hingga Pasar Hewan Kel.Jogotrunan Lumajang Oleh ASN Kecamatan Lumajang, Anggota Koramil 0821/01 ASN Dinas Perdagangan Kab.Lumajang.