Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) adalah salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas/bottom-up planning. Musrenbang RKPD di kecamatan membahas kegiatan/aktivitas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa atau Kelurahan yang diintegritasikan dengan prioritas pembangunan daerah, Hasil Musrenbang menjadi bahan Masukan dalam penyusunan Rancangan Renja Perangkat Daerah.
Sekretaris Kecamatan Lumajang Mujibur Rohman, SH.MM membuka dan memimpin Musrenbang RKPD Kabupaten Lumajang di Kecamatan Lumajang Tahun 2025 dengan Tema dan prioritas Kabupaten "Pemantapan Ekonomi yang Inklusif dan Pembangunan Wilayah yang Berkelanjutan". yang bertempat di Gedung Aula Raden Pandji Darkosoegondo Lantai II Kecamatan Lumajang.
Musrenbang Kecamatan bertujuan membahas atau menyepakati usulan rencana kegiatan/aktivitas desa / kelurahan yang menjadi Renja Perangkat Daerah.
Acara yang dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai ini turut hadir Tim Evaluator Bappeda Kab.Lumajang, Kapolsek Lumajang, Danramil 0821/01 Lumajang, OPD di Kab.Lumajang terkait, Lurah, Kepala Desa se Kecamatan Lumajang, Ketua TP PKK Kecamatan Lumajang, Kelurahan dan Desa se Kecamatan Lumajang, Tokoh Masyarakat, serta stake holder terkait lainnya. (Jumat, 8 Maret 2024)