
Musrenbang RKPD Kecamatan Lumajang Tahun 2027
Kecamatan Lumajang melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Lumajang Tahun 2027 pada Jumat, 6 Februari 2026, bertempat di Gedung Aula Raden Panji Darkosogondo Lantai 2, Kantor Kecamatan Lumajang.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Camat Lumajang, Drs. Pujianto, serta dihadiri oleh unsur Forkopimcam, lurah dan kepala desa se-Kecamatan Lumajang, perwakilan OPD terkait, TP PKK, Karang Taruna, perwakilan GEDSI (Gender Equality, Disability, and Social Inclusion), serta unsur masyarakat.
Musrenbang Kecamatan membahas program dan kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa/Kelurahan, yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan, meliputi:
1?? Rumpun Sosial Budaya
2?? Rumpun Ekonomi
3?? Rumpun Infrastruktur dan Kewilayahan
Hasil Musrenbang Kecamatan menjadi bahan masukan dalam penyusunan Rancangan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah. Musrenbang Kecamatan dilaksanakan oleh Camat Lumajang dan dikoordinasikan oleh Bapperida Kabupaten Lumajang
Tujuan pelaksanaan Musrenbang Kecamatan, antara lain:
1?? Membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang menjadi prioritas pembangunan di wilayah kecamatan;
2?? Membahas sinkronisasi prioritas usulan kegiatan pembangunan desa/kelurahan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi Perangkat Daerah.
Melalui Musrenbang ini diharapkan terwujud perencanaan pembangunan yang inklusif, partisipatif, terarah, dan berkelanjutan, demi kemajuan Kecamatan Lumajang dan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.